Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

270 Daerah Ikuti Webinar Desk Integrasi Dokumen Penanggulangan Bencana

Dilihat 70 kali
270 Daerah Ikuti Webinar Desk Integrasi Dokumen Penanggulangan Bencana

Foto : BNPB) melalui Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana (PSPB) mengadakan Webinar Desk dengan tema integrasi perencanaan penanggulangan bencana ke dalam perencanaan pembangunan daerah, Rabu (15/6) melalui platform komunikasi daring. (Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana BNPB/Arsyad)


JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana (PSPB) mengadakan Webinar Desk dengan tema integrasi perencanaan penanggulangan bencana ke dalam perencanaan pembangunan daerah, Rabu (15/6) melalui platform komunikasi daring. 

Webinar Desk yang dihadiri 270 daerah dari Bappeda dan BPBD yang baru saja melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 ini bertujuan memberikan pemahaman akan urgensi integrasi dokumen penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. 

Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020-2044 adalah rencana jangka panjang 25 tahunan yang memuat visi-misi, kebijakan & strategi, juga peta jalan pelaksanaan penanggulangan bencana. Turunan dari RIPB adalah Renas PB yang memilik jangka waktu 5 tahunan.

“Renas PB memuat pengkajian bahaya, ancaman, kerentanan masyarakat serta analisis kemungkinan dampak bencananya, diikuti dengan pilihan tindakan pengurangan risiko bencana dan pemetaan kesiapan sumberdaya dan alokasi pembagian tugas, kewenangan dan sumber daya yang tersedia dalam penanggulangan bencana,” ungkap Agus Prabowo selaku Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB dalam sambutannya.

Sesi diskusi dipandu oleh Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Danang Insita Putra, PhD.

Sesi pertama membahas tentang implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu. Data pendukung dalam penyusunan dokumen seperti Kajian Risiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), dan Indeks Ketangguhan Daerah (IKD) harus disusun sebelum tahun penyusunan RPJMD. Penyusunan lebih awal akan memperkaya substansi kebencanaan dalam RPJMD.

“Idealnya data pendukung seperti KRB, RPB, dan IKD dilengkapi sebelum menyusun RPJMD agar  RPJMD dan RKPD dapat memuat output kegiatan penanggulangan bencana dalam perencanaan pembangunan,” Ungkap Didik S. Mulyono, DRR Specialist dari Yayasan Care Peduli dalam paparannya.

Praktik lain yang dapat dilihat dari Pemerintah Kota Palu yaitu memuat indikator kinerja utama daerah dengan mencantumkan indikator indeks kualitas lingkungan hidup, indeks ketangguhan kota, indeks risiko bencana, dengan  detail presentase pencapaian dalam penangganan bencana. 

Terkait dengan anggaran kebencanaan, 270 daerah yang baru melaksanakan pilkada serentak dapat menginput program kegiatan kebencanaan sesuai yang diatur dalam Kepmendagri-050-3708-Tahun-2020-Pemutakhiran. Hal tersebut diungkapkan Anang Indiawan Lastika Putra dari Direktorat Perencanaan Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri.

Sebagai contoh yaitu kegiatan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana. Di dalamnya terdapat 6 sub kegiatan yang salah satunya adalah Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana.

Sesi diskusi kemudian dilanjutkan dengan breakout room dimana para peserta dibagi menjadi 2 kelompok. Sesi ini dipandu oleh Analis Kebijakan Ahli Madya dan Analis Bencana dari Direktorat PSPB. Beberapa pertanyaan pemantik dilontarkan untuk menggali informasi terhadap isu dan tantangan yang dihadapi oleh peserta saat ingin memulai pengintegrasian dokumen penanggulangan bencana.


Tim Komunikasi Kebencanaan

Penulis


BAGIKAN