Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

12 Kabupaten/Kota Siap Sukseskan Penguatan Kelembagaan Bidang Kesiapsiagaan 2016

Dilihat 325 kali
12 Kabupaten/Kota Siap Sukseskan Penguatan Kelembagaan Bidang Kesiapsiagaan 2016

Foto : 12 Kabupaten/Kota Siap Sukseskan Penguatan Kelembagaan Bidang Kesiapsiagaan 2016 ()

Denpasar – Kedeputian Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB melalui Direktorat Kesiapsiagaan telah memberikan pembekalan kepada 12 (dua belas) daerah yang terpilih mendapatkan dukungan penguatan kelembagaan bidang kesiapsiagaan tahun 2016. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut penandatangan perjanjian kerja sama antara BNPB dan 12 (dua belas) kabupaten/kota tersebut yang telah dilakukan sebelumnya di Jakarta pada 14 April yang lalu. Kegiatan pembekalan dilaksanakan di Hotel Sanur Paradise, Bali (23-27/05). Pembekalan diberikan sebagai bentuk penyiapan tenaga pelaksana kegiatan ini nantinya di daerah. Tenaga pelaksana tersebut terdiri dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK), Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) dan fasilitator. Setiap daerah mengirim 1 (satu) orang PJOK, 1 (satu) orang BPP dan 3 (tiga) orang fasilitator sebagai peserta. Semua nama-nama peserta ditunjuk oleh daerah atas surat undangan dari BNPB. Sedangkan fasilitator didatangkan oleh BNPB dari berbagai instansi, baik BNPB sendiri (Pusdiklat PB dan Direktorat Kesiapsiagaan), TNI dan tenaga fasilitator renkon BNPB. Selain pada hari pembukaan dan penutupan, peserta dibagi dalam dua kelas yaitu kelas PJOK/BPP dan kelas fasilitator karena materi yang akan disampaikan berbeda. Rudi Phadmanto, Inspektur I BNPB, dalam kesempatan sesi pembukaan memberikan arahan agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik baik, secara substansi maupun administrasi. “Jangan sampai terjadi masalah dan kami dipanggil menjadi saksi ahli lagi didepan aparat penegak hukum seperti kegiatan lain yang sudah-sudah”, kata Rudi. Sementara itu Direktur Kesiapsiagaan dalam kesempatan terpisah juga menyampaikan agar dukungan kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebagai proses penguatan kelembagaan penanggulangan bencana (PB) di daerah. “Manfaatkan proses penyusunan renkon ini sebagai intrumen koordinasi PB sekaligus mengkader fasilitator-fasilitator renkon di daerah”, ucap Medi menimpali. Dari evaluasi dan penilaian di akhir kegiatan, terlihat peningkatan pengetahuan rata-rata peserta. Peningkatan tersebut dari yang awalnya 63,9 poin menjadi 75,2 poin ( naik 11,3 poin) setelah pembekalan diberikan (skala 1 – 100). Kegiatan ini juga berhasil mengangkat pengetahuan keduabelas daerah menjadi diatas 50 poin karena test awal menunjukkan terdapat beberapa daerah yang tingkat skor pengetahuannya dibawah 50 poin. Skor tertinggi daerah setelah pembekalan adalah 92,2 poin. Evaluasi dilakukan dengan metode sederhana dengan menganalisa pre test dan post test masing-masing peserta. Dengan pencapaian ini, upaya BNPB melalui pembekalan ini dapat dikatakan berhasil. Sementara kekurangan yang terdeteksi melalui evaluasi sudah terpetakan oleh BNPB sehingga bisa disiapkan langkah antisipasi. Disamping itu evaluasi juga menghasilkan peserta terbaik, daerah terbaik (nilai akumulasi peserta sedaerah) dan kriteria terbaik lainnya. Hasil evaluasi ini juga diharapkan menjadi cermin harapan suksesnya penyelenggaraan kegiatan di daerah nantinya, sebagaimana juga komitmen peserta yang mewakili daerah masing-masing. Daftar ke-12 daerah dan jadwal pelaksanaan Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, tahun 2016 ini Kedeputian Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB kembali meneruskan Program Penguatan Kelembagaan Bidang Kesiapsiagaan. Bentuk kegiatan dalam program ini adalah penyusunan rencana kontinjensi dan geladi lapangan di 12 kabupaten/kota. Daerah-daerah tersebut terdiri dari Kota Banda Aceh, Kab. Solok Selatan, Kab. Tanggamus, Kab. Bangkalan, Kab. Pulang Pisau, Kab. Alor, Kota. Bitung, Kab. Kolaka, Kab. Gowa, Kab. Lombok Timur, Kab. Kepulauan Sula dan Kab. Jayapura. Daerah-daerah diatas dipilih berdasarkan pengajuan dari proposal yang diajukan dan telah melewati proses seleksi bersama daerah-daerah lain. Kriteria pertimbangan yang digunakan adalah hasil evaluasi kegiatan tahun 2014, status daerah (kawasan pusat pertumbuhan, indeks risiko bencana, ketertinggalan dan perbatasan) dan sebaran antar wilayah. Kegiatan ini mulai bergulir secara resmi sejak ditandatangani pada 14 April 2016 yang lalu dan akan berakhir pada Desember 2016. Penandatangan dilakukan antara Direktur Kesiapsiagaan BNPB dengan para Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota. (Tim Subdit Perencanaan Siaga)
Penulis


BAGIKAN