[Update] – Pemkab Padang Lawas Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang
01 Jan 2022 13:02 WIB
Foto : Tumpukan material kayu akibat banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat (31/12), pukul 21.30 WIB. (BPBD)
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten
Padang Lawas menetapkan status tanggap darurat bencana setelah wilayah
Kecamatan Batang Lubu Sutam di Sumatra Utara ini diterjang banjir bandang.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (31/12), pukul 21.30 WIB.
Pada hari ini, Sabtu (1/1) Bupati
menetapkan status tersebut melalui surat keputusan nomor 360/001/KPTS/2022,
yang berlaku selama 14 hari. Status tanggap darurat ini terhitung mulai 1
Januari hingga 14 Januari 2022. Pascakejadian, Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Lawas masih melakukan penanganan darurat dan
pendataan di lapangan.
Perkembangan pada Sabtu (1/1),
pukul 14.00 WIB BPBD setempat masih mencatat rumah hanyut 12 unit dan ponpes
rusak berat 1 unit. Petugas BPBD yang dibantu TNI, Polri, warga dan aparat desa
melakukan pencarian dan penyelamatan warga. Namun demikian, belum ada laporan
terkait korban jiwa dan data jumlah warga yang mengungsi.
Sebanyak 15 desa di Kecamatan
Batang Lobu Sutam, Kabupaten Padang Lawas terdampak banjir bandang yang membawa
material kayu ini. Desa terdampak yaitu Desa Tanjung Baru, Muara Malinto,
Tandolan, Siadam, Tamiang, Pasar Tamiang, Tanjung Barani, Manggis, Pinarik,
Siojo, Paran Manggis, Huta Nopan, Tangga Batu, Paran Dolok dan Ark Sorik.
BNPB mengimbau pemerintah daerah
dan warga untuk tetap waspada dan siap siaga. Prakiraan cuaca pada malam hari
terpantau berpotensi hujan ringan, sedangkan pada esok hari (2/2) berpotensi
hujan sedang. Kondisi ini dapat berpengaruh terhadap banjir susulan maupun
upaya pencarian dan penyelamatan di lapangan.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data Informasi
dan Komunikasi Kebencanaan BNPB