[Edukasi Kebencanaan] - Tiga Tahun Lalu, Gempa M5,5 Guncang Kabupaten Solok
21 Jul 2021 18:14 WIB
Foto : Peta Provinsi Sumatera Barat (InaRisk BNPB)
JAKARTA – Pada 21 Juli 2018 atau tiga tahun lalu gempa bumi magnitudo (M)5,5 mengguncang Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Korban jiwa dan kerusakan infrastruktur terjadi saat fenomena alam memicu guncangan hingga V MMI. Tercatat saat itu, 1 warga meninggal dunia, 8 luka-luka dan 112 rumah rusak.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis parameter gempa saat itu, gempa M5,5 dengan pusat gempa di darat 9 km tenggara Kota Padang, Sumbar. Gempa yang terjadi pada Sabtu pagi, pukul 07.58 WIB, memicu guncangan yang dirasakan hingga V MMI. Skala Mercalli Modified Intensity atau MMI merupakan satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.
Guncangan kuat gempa dengan kedalaman 10 km ini dirasakan warga di Gunung Talang dengan V MMI, sedangkan di Kota Padang III – IV MMI, Bukit Tinggi III MMI, Padang Panjang dan Pariaman II – III MMI, serta Sawah Lunto, Painan dan Sijunjung II MMI. Semakin tinggi MMI, semakin kuat guncangan gempanya. Skala V MMI mendeskripsikan hampir semua penduduk merasakan getaran, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang serta barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan satu warga meninggal dunia dan 8 lain luka-luka. Korban jiwa ini terjadi di Dusun Rawang Jorong Lubuah Selasih, Nagari Batang Arus, Kecamatan Gunung Talang, sedangkan dua warga dari total delapan yang terluka merupakan warga Kapali, Kecamatan Lembang Jaya. Kedua kecamatan ini berada di bawah wilayah administrasi Kabupaten Solok.
Kerusakan infrastruktur akibat gempa ini tersebar di dua kabupaten, yaitu Kota Padang dan Kabupaten Solok. Total rumah rusak di Kota Padang berjumlah 25 unit, sedangkan di Kabupaten Solok 87. Kerusakan rumah di Kabupaten Solok tersebar di dua kecamatan, yaitu Gunung Talang dan Danau Kembar. Rumah rusak berkategori ringan hingga berat.
Kabupaten Solok merupakan wilayah yang sangat rawan bahaya gempa bumi. Wilayah ini dilewati oleh sesar aktif yang membentang dari barat laut hingga tenggara Sumatera. Analisi inaRISK mengidentifikasi kabupaten ini berada pada potensi bahaya gempa bumi kategori sedang hingga tinggi. Sebanyak 14 kecamatan memiliki potensi bahaya tersebut.
Dilihat dari sisi risiko, sebanyak 371.154 jiwa merupakan total potensi populasi terpapar di 14 kecamatan. Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Solok 2013 – 2017 menyebutkan kesepuluh kecamatan itu, yaitu Kecamatan Pantai Cermin, Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Payung Sekaki, Tigo Lurah, Lembang Jaya, Danau Kembar, Gunung Talang, Bukit Sundi, IX Koto Sungai Lasi, Kubung, X Kota Diatas, X Koto Singkarang dan Junjung Sirih. Dari total populasi terpapar, 97 persen berada di wilayah dengan potensi bahaya kategori tinggi.
Merefleksikan dampak gempa 3 tahun lalu yang dirasakan warga Solok, BNPB selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siap siaga terhadap bahaya gempa. Masyarakat diharapkan selalu menekankan pada jargon kenali ancaman bahaya, siapkan strateginya dan siap untuk selamat. Setiap keluarga memiliki tingkat risiko yang berbeda sehingga rencana kesiapsiagaan keluarga sangat penting didiskusikan di dalam keluarga, misalnya akses di dalam rumah bebas dari halangan perabot sehingga saat terjadi gempa anggota keluarga dapat segera evakuasi dengan aman. Tindakan ini merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan saat gempa. Langkah lain dalam menghadapi bahaya gempa bumi dapat diakses pada tautan https://loker.bnpb.go.id/s/aerqq4dMPYe8ssn
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB