Wiku: Dalam 3 Minggu Terakhir Virus PMK Terkendali
04 Agt 2022 17:59 WIB
Foto : Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Prof. Wiku Adisasmito (Dzikra - Satgas)
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Prof. Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa Indonesia boleh dikatakan berhasil dalam mengendalikan penularan virus PMK. Perkembangan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia per 1 Agustus 2022, menyebutkan kasus terkonfirmasi PMK teridentifikasi pada 22 dari 34 provinsi. Data itu sekaligus menunjukkan bahwa dalam tiga minggu terakhir penularan virus PMK relatif stabil, khususnya di area zona merah.
"Hal ini menyiratkan bahwa dalam 3 minggu terakhir Indonesia berhasil mengendalikan penularan virus PMK dengan mencegah penyebaran ke provinsi lain yang dibuktikan dengan pergerakan relatif stabil pada grafik area zona merah," Wiku dalam Internasional Media Briefing secara virtual, Selasa (2/8).
Meski demikian, Wiku meminta agar tetap mewaspadai adanya potensi lonjakan kasus. Sebab, saat ini ada penambahan kasus yang terjadi di 279 kabupaten/kecamatan. Sehingga surveilans dan penerapan tindakan pengamanan biosekuriti secara berkelanjutan harus tetap dilakukan bersama-sama.
Sebelum menjelaskan lebih jauh, Wiku kembali mengingatkan terkait istilah-istilah dalam penanganan PMK. Istilah kasus konfirmasi PMK yaitu ternak yang bergejala klinis PMK atau telah dikonfirmasi (positif PMK) melalui tes RT-PCR. Lalu istilah pulih secara klinis ialah ternak yang menunjukkan gejala sembuh.
Mengenai istilah ini, ternak yang sembuh masih bisa membawa virus pada bagian orofaring ternak selama lebih dari 28 hari.
"Berbicara tentang ternak yang sembuh sebagai carrier, sapi misalnya, bisa membawa virus hingga maksimal 6 bulan dan 3 tahun," imbuh Wiku.
Kemudian, istilah diuji dan disembelih mengacu pada ternak-ternak yang disembelih karena terkonfirmasi PMK ternak. Sedangkan istilah mati adalah hewan ternak yang mengalami penghentian fungsi vital tubuh setelah terkonfirmasi PMK. Lalu, untuk melaporkan kondisi provinsi yang tidak ada penambahan kasus dalam jangka waktu tertentu disebut sebagai kasus yang dilaporkan nol.
Selanjutnya, dari perkembangan per provinsi, saat ini, ada 4 provinsi yang tidak melaporkan kasus PMK yakni Bali, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan. Rincian dari keempatnya, seperti di Bali, ada 556 kasus terkonfirmasi PMK. Dari jumlah tersebut, 553 ekor sapi yang diperiksa dan dipotong, lalu 3 kasus lainnya dilaporkan mati. Di Kepulauan Riau ada 415 kasus sapi potong dan sapi perah terinfeksi terdiri dengan 389 sembuh secara klinis, 25 di antaranya diuji dan dipotong, dan 1 kasus dilaporkan mati.
Sedangkan DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan masing-masing menangani 1.048 dan 531 kasus. Yang sembuh secara klinis sebanyak 991 kasus untuk DKI Jakarta, dan 505 kasus di Kalimantan Selatan. Sisanya, susah diperiksa dan disembelih, atau mati.
Dalam penanganan PMK, Pemerintah terus berupaya menekan penularan penyakit ini terutama di provinsi dengan penyumbang kasus konfirmasi PMK terbesar, yaitu Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah sapi terbanyak dengan terkonfirmasi PMK mencapai 172.306 kasus, Nusa Tenggara Barat 90.015 kasus, Jawa Barat 48.907 kasus, Aceh 42.584 kasus, dan Jawa Tengah 36.595 kasus.
Disamping itu, sebagai upaya menekan penularan, Pemerintah mendorong vaksinasi bagi ternak yang sehat. Pogram vaksinasi hewan ternak rentan PMK dipercepat di lebih dari 300.000 dosis dalam kurun waktu antara 26 Juni dan 10 Juli 2022. Sejauh ini, sudah ada sekitar 840.687 ternak yang telah divaksinasi di daerah terinfeksi.
"Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan vaksinasi memiliki kemampuan untuk mengendalikan jumlah kasus PMK," jelas Wiku.
Saat ini Pemerintah Indonesia telah memiliki stok vaksin PMK sebanyak tiga juta dosis yang terbagi dalam dua fase agenda vaksinasi. Untuk tahap pertama, 800 ribu dosis didistribusikan dan sebagian besar ternak di daerah terinfeksi sudah divaksinasi. Pada tahap kedua, ada 2,2 juta dosis yang saat ini beredar dan beberapa di antaranya sudah disuntikkan ke ternak rentan PMK misalnya di Provinsi Jawa Timur.
Dalam menyelenggarakan vaksinasi PMK, Pemerintah melibatkan perusahaan swasta dalam pengadaan vaksin untuk mempercepat vaksinasi PMK. Meski demikian, semua tahapan prosesnya ditangani oleh Kementerian Pertanian. Serta Pemerintah selalu memastikan kegiatan vaksinasi berjalan dengan efisien, dan semua prosesnya jelas dan akuntabel.
"Terakhir, kami terus melakukan upaya agar penyakit ini tidak menyebar ke provinsi lain. Kami sangat mendorong tim gugus tugas PMK untuk menindaklanjuti kasus di seluruh wilayah masing-masing dan untuk menjaga langkah-langkah biosekuriti juga," pungkas Wiku.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB