Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

SOSIALISASI PRB: KEBIJAKAN DALAM PENYELENGGARAAN PB

Dilihat 351 kali
SOSIALISASI PRB: KEBIJAKAN DALAM PENYELENGGARAAN PB

Foto : SOSIALISASI PRB: KEBIJAKAN DALAM PENYELENGGARAAN PB ()

MATARAM (10/10). Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Ir. Dody Ruswandi, MSCE., membuka secara resmi kegiatan “Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana: Kebijakan dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana” pada Kamis, 10 Oktober 2013 pagi di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 orang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), lembaga non pemerintah, dan lain-lain. Kegiatan Sosialisasi PRB ini merupakan salah satu rangkaian dalam acara Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2013 pada tanggal 7-11 Oktober 2013 di Mataram dan sekitarnya.


Dody Ruswandi dalam kata sambutannya mengatakan, “Selama lima tahun ke belakang telah dilakukan pembentukan dan penguatan kelembagaan serta pembentukan kebijakan penanggulangan bencana. Untuk lima tahun ke depan akan lebih meningkatkan kemitraan dan kolaborasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kemitraan dan kolaborasi ini mencakup para pelaku penanggulangan bencana, termasuk pemerintah – pusat dan daerah – masyarakat, lembaga usaha, lembaga non pemerintah, dan lembaga internasional.”


Dody Ruswandi menegaskan bahwa dalam menjalankan kemitraan dan kolaborasi penanggulangan bencana itu meliputi deklarasi, komitmen, perencanaan, penganggaran, implementasi, umpan balik, serta pemantauan dan evaluasi. Untuk pendanaan tahap pertama adalah pendanaan yang berasal dari pemerintah saja (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara / APBN, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah / APBD). Tahap kedua adalah pendanaan dari pemerintah dan lembaga usaha. Tahap yang paling bagus adalah ketika pendanaan berasal dari pemerintah, lembaga usaha, masyarakat dan lembaga-lembaga donor.


Sosialisasi PRB ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 10 – 11 Oktober 2013 di Hotel Lombok Raya, Mataram. Agenda Sosialisasi PRB antara lain:


Kamis, 10 Oktober 2013

1. Pembukaan Sosialisasi PRB.

2. Draf Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah oleh Drs. Nugroho, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

3. Rambu Evakuasi Tsunami oleh Dr. Ir. Pariatmono, M.Sc.

4. Standar Nasional Indonesia (SNI) Jalur Evakuasi Tsunami oleh Dr. Haryadi Permana.

5. Draf Standar Pelayanan Minimal terkait Penanggulangan Bencana oleh Drs. Nugroho, Kemdagri.

6. Peraturan Kepala BNPB No. 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana oleh E. Linawati, SKM, MM., BNPB.


Jumat, 11 Oktober 2013

1. SNI ISO PAS 22399:2012 tentang Perlindungan Masyarakat – Pedoman untuk Manajemen Kesiapsiagaan Insiden dan Operasional oleh Dr. Ir. Weni Widjatmoko H., M.Sc.

2. SNI 1726:2012 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non Gedung.

3. SNI 13 4689 – 1998 tentang Penyusunan Peta Kawasan Rawan Gunung Api oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

4. Deklarasi Yogyakarta oleh Lilik Kurniawan, BNPB.

5. Penutupan Sosialisasi PRB.

(dp)

Penulis


BAGIKAN