Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Sebanyak 40 Rumah Warga dan Lahan Pertanian di Pohuwato Terendam Banjir

Dilihat 212 kali
Sebanyak 40 Rumah Warga dan Lahan Pertanian di Pohuwato Terendam Banjir

Foto : Banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, Senin (8/8). (BPBD Kabupaten Pohuwato)



JAKARTA - Banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, menyebabkan 40 rumah warga dan 4,5 Ha lahan pertanian  jagung terendam banjir dengan Tinggi Muka Air (TMA) 20 hingga 80 sentimeter. Banjir terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada hari Senin (8/8) pukul 18.50 WITA.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pohuwato, tercatat sebanyak 145 jiwa terdampak banjir. Daerah terdampak mencakup Kecamatan Paguat, dan Desa Molamahu di Kecamatan Dengilo. Selain rumah, satu unit sarana pendidikan TK dan jalan trans Sulawesi dilaporkan ikut terendam banjir. 

Sebagai upaya penanganan darurat bencana banjir, BPBD Kabupaten Pohuwato telah terjun ke lokasi terdampak guna melakukan kaji cepat, penanganan dan evakuasi warga serta berkoordinasi dengan lintas instansi terkait dan pemerintah desa setempat.

Kondisi terkini, banjir telah surut. Tim gabungan dan perangkat desa bersama warga juga mulai melakukan pembersihan sisa material seperti lumpur dan material lainnya.

Sementara itu, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi akan terjadi di wilayah Pohuwato hingga Rabu (10/8),  sebagaimana menurut informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kajian inaRISK menunjukkan Kabupaten Pohuwato memiliki potensi bahaya banjir pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada 13 kecamatan. Menyikapi hal tersebut, maka BNPB mengimbau kepada seluruh unsur pemerintah daerah dan masyarakat agar dapat mengantisipasi adanya potensi bencana susulan yang dapat dipicu oleh faktor cuaca.

Upaya seperti pemantauan dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), pembersihan sampah maupun material lain yang dapat menyumbat aliran air, monitoring kondisi tanggul, jalan dan jembatan hingga pemantauan debit air saat terjadi hujan lebat disarankan perlu dilakukan secara berkala. Sebagai langkah-langkah kesiapsiagaan, jika terjadi hujan deras dengan durasi lebih dari satu jam dimana jarak pandang kurang dari 50m, maka masyarakat di sepanjang aliran sungai dan sekitar lereng tebing diharapkan berinisiatif untuk melakukan evakuasi secara mandiri untuk sementara waktu.



Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Penulis


BAGIKAN