RENCANA KONTIJENSI BANJIR JAKARTA 2014
23 Okt 2013 13:31 WIB
Dilihat 347 kali
Foto : RENCANA KONTIJENSI BANJIR JAKARTA 2014 ()
Jakarta, 23 Oktober 2013
Wilayah Jakarta tidak lepas dari bencana banjir dari sejak awal Jakarta berdiri hingga kini. Dari catatan pemerintah kolonial Belanda bahwa kawasan Batavia (Jakarta) merupakan kawasan yang sudah sejak lama merupakan kawasan banjir. Jakarta dialiri oleh 13 sungai yang membelah wilayah Kota Jakarta. Di samping itu ada sekitar 40 % wilayahnya berada 1 s/d 1,5 meter di bawah muka laut. Berdasarkan pengalaman Jakarta mengalami bencana banjir besar yang terjadi di tahun 2002, 2007 dan Januari 2013, maka dari itu ada potensi banjir yang mengancam di 62 kawasan rawan banjir. Kerentanan Jakarta semakin meningkat karena dari segi kependudukan jumlah penduduk DKI Jakarta diproyeksikan pada tahun 2013 sebesar 10.187.595 jiwa dengan laju pertambahan penduduk 1,4 % per tahun dan tingkat kepadatan penduduknya sebesar 13.157,63 jiwa per km2.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pencegahan BPBD Provinsi DKI Jakarta, Danang Susanto memaparkan, “BPBD DKI Jakarta berdiri pada 2011. Ini ibaratnya masih bayi merah tapi sudah disuruh untuk berlari kencang. BPBD dengan didukung UNOCHA telah menyusun Rencana Kontijensi Bencana Banjir Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014. Dokumen rencana kontinjensi ini disusun sebagai pedoman PB banjir tahun 2014 yang diaktifkan sesuai syarat, kriteria dan aturan yang telah ditetapkan. Selain itu menjadi dasar memobilisasi sumber daya para pemangku kepentingan pada saat tanggap darurat bencana dalam melakukan penanggulangan bencana yang cepat, tepat/efektif dan efisien.”
Hal ini diutarakannya dalam acara “Sinkronisasi dan Kajian Kebutuhan Penanganan Pengungsi Akibat Banjir DKI Jakarta 2013” pada 23 Oktober 2013 di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat. Acara pertemuan ini dihadiri lebih dari 25 orang yang berasal dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, ETT/PO Sinar Mas, World Vision Indonesia (WVI), Artha Graha Peduli (AGP), Sampoerna Rescue, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, United Nations Development Programme (UNDP), United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UNOCHA), Forum Peduli Bencana Indonesia (FPBI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), dan praktisi penanggulangan bencana. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Penanganan Pengungsi BNPB.
Menurut Danang Susanto, proses penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon) Banjir Jakarta 2014 ini melalui beberapa tahapan. Langkah pertama adalah melakukan penyamaan persepsi terhadap semua pelaku penanggulangan bencana banjir Jakarta mengenai pentingnya rencana kontinjensi. Dalam waktu yang sama dilakukan pengumpulan data dan pembaruan data. Pengumpulan data ini dilakukan pada semua sektor penanganan bencana dan lintas administratif. Data itu juga perlu diverifikasi keakuratan dan kesahihannya. Selanjutnya dibuat analisa data sumberdaya yang ada dibandingkan proyeksi kebutuhan penanganan bencana saat tanggap darurat. Berikutnya adalah penyusunan rancangan awal rencana kontinjensi serta penyusunan naskah akademis, pembahasan dan perumusan dokumen rencana kontinjensi yang disepakati. Draf renkon itu kemudian dibahas dalam kegiatan konsultasi publik guna mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat luas. Tahap terakhir adalah melakukan penyebaran/diseminasi dokumen rencana kontinjensi kepada semua pelaku PB.
Dalam menyusun Renkon Banjir Jakarta ini melibatkan unsur-unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dalam PB di Prov. DKI Jakarta (ada 9 SKPD), unsur Tata Pemerintahan Pemda DKI. Jakarta (Camat & Lurah), unsur TNI (AD, AU, AL) dan POLRI (Polda), dan organisasi masyarakat (PMI, ORARI, Jakarta Rescue, FKDM, LSM Nasional, dll).
Danang Susanto mengungkapkan bahwa Renkon Banjir Jakarta 2014 ini dari sebuah rencana biasa dengan kondisi tertentu akan diaktivasi dan kemudian menjadi rencana operasi PB. Aktivasi rencana kontijensi ini dilakukan beberapa saat sebelum terjadi bencana (siaga darurat) dengan kriteria sebagai berikut:
• Kondisi curah hujan tinggi dan terus menerus dengan intensitas 200mm/hari baik di hulu maupun di DKI Jakarta disertai tanda tanda peringatan dini (Early Warning System/EWS) dari BMKG berdasarkan pantauan cuaca.
• Adanya pernyataan Status Siaga 1 di Pintu Air Katulampa, Depok dan 9 Pintu Air lainnya berdasarkan pengamatan ketinggian muka air yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta.
• Kenaikan permukaan air laut saat pasang tertinggi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.
• Berdasarkan kriteria tersebut lembaga yang berwenang memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk menetapkan keadaan darurat.dengan asumsi masa tanggap darurat berlangsung selama 10 hari terhitung sejak ditetapkannya keadaan darurat.
Untuk dapat melakukan aktivasi Renkon Banjir Jakarta 2014 tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi aktivasi renkon yang kemudian akan menghasilkan Rencana Operasi, yang antara lain berupa :
• Aktivasi Sistem Komando Tanggap Darurat (SKTD) dan pembagian peran.
• Pembaharuan data sektoral.
• Profil dasar wilayah terpapar bencana (hasil kaji cepat TRC).
• Pelaksanaan Rencana Operasi dapat dilakukan setelah Kepala Daerah (Gubernur) mengumumkan Status Tanggap Darurat dan masa berlakunya tanggap darurat. (Masa tanggap darurat dapat disesuaikan dengan skala bencana yang terjadi).
“Renkon Banjir Jakarta ini disusun berdasarkan kesepakatan seluruh unsur baik pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat yang terkait dengan penanggulangan bencana di Provinsi DKI Jakarta pada Desember 2012. Renkon ini disetujui dan ditandatangai serta menjadi komitmen bersama. Selanjutnya agar segera dilegasiasi dengan Peraturan Gubernur dan dijabarkan lebih ditil ke dalam Standar Operasi Prosedur (SOP) serta segera dilakukan simulasi ruangan dan gladi lapang, “ujar Danang Susanto menegaskan paparannya.
Renkon ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan renkon ini antara lain telah melakukan pembaruan data mengenai asset di masing-masing SKPD, mendapat dukungan penuh dari pimpinan TNI (AD, AL, AU), BPBD sudah dapat mengintegrasikan 9 SKPD di Pemprov DKI Jakarta terkait PB, dan munculnya kebutuhan sektor baru (transportasi). Di samping itu kelemahan renkon ini adalah potensi Kerjasama antar daerah belum tercapai dan belum banyak pimpinan SKPD yang tertarik untuk terlibat aktif dalam peninjauan renkon ini.
“Pada 24 Oktober 2013 akan diadakan table top exercise (TTX) untuk mengujicobakan rencana kontijensi tersebut di Balaikota Jakarta. Fokus TTX adalah pada kesiapan Pemprov DKI Jaya para pihak lainnya dalam penanggulangan bencana banjir di wilayah DKI Jaya. Latihan ini didisain untuk memberikan pengalaman praktis kepada seluruh peserta dalam upaya menanggulangi bencana banjir di wilayah DKI Jakarta. Sebagai peserta TTX adalah perwakilan kantor dan dinas Tingkat I dan II Provinsi DKI Jakarta, kantor kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, Makodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kodim dan Polres, UNOCHA, UNHCR, PMI, dan lain-lain, “ujar Danang Susanto mengakhiri paparannya tentang Renkon Banjir Jakarta 2013.
Wilayah Jakarta tidak lepas dari bencana banjir dari sejak awal Jakarta berdiri hingga kini. Dari catatan pemerintah kolonial Belanda bahwa kawasan Batavia (Jakarta) merupakan kawasan yang sudah sejak lama merupakan kawasan banjir. Jakarta dialiri oleh 13 sungai yang membelah wilayah Kota Jakarta. Di samping itu ada sekitar 40 % wilayahnya berada 1 s/d 1,5 meter di bawah muka laut. Berdasarkan pengalaman Jakarta mengalami bencana banjir besar yang terjadi di tahun 2002, 2007 dan Januari 2013, maka dari itu ada potensi banjir yang mengancam di 62 kawasan rawan banjir. Kerentanan Jakarta semakin meningkat karena dari segi kependudukan jumlah penduduk DKI Jakarta diproyeksikan pada tahun 2013 sebesar 10.187.595 jiwa dengan laju pertambahan penduduk 1,4 % per tahun dan tingkat kepadatan penduduknya sebesar 13.157,63 jiwa per km2.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pencegahan BPBD Provinsi DKI Jakarta, Danang Susanto memaparkan, “BPBD DKI Jakarta berdiri pada 2011. Ini ibaratnya masih bayi merah tapi sudah disuruh untuk berlari kencang. BPBD dengan didukung UNOCHA telah menyusun Rencana Kontijensi Bencana Banjir Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014. Dokumen rencana kontinjensi ini disusun sebagai pedoman PB banjir tahun 2014 yang diaktifkan sesuai syarat, kriteria dan aturan yang telah ditetapkan. Selain itu menjadi dasar memobilisasi sumber daya para pemangku kepentingan pada saat tanggap darurat bencana dalam melakukan penanggulangan bencana yang cepat, tepat/efektif dan efisien.”
Hal ini diutarakannya dalam acara “Sinkronisasi dan Kajian Kebutuhan Penanganan Pengungsi Akibat Banjir DKI Jakarta 2013” pada 23 Oktober 2013 di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat. Acara pertemuan ini dihadiri lebih dari 25 orang yang berasal dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, ETT/PO Sinar Mas, World Vision Indonesia (WVI), Artha Graha Peduli (AGP), Sampoerna Rescue, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, United Nations Development Programme (UNDP), United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UNOCHA), Forum Peduli Bencana Indonesia (FPBI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), dan praktisi penanggulangan bencana. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Penanganan Pengungsi BNPB.
Menurut Danang Susanto, proses penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon) Banjir Jakarta 2014 ini melalui beberapa tahapan. Langkah pertama adalah melakukan penyamaan persepsi terhadap semua pelaku penanggulangan bencana banjir Jakarta mengenai pentingnya rencana kontinjensi. Dalam waktu yang sama dilakukan pengumpulan data dan pembaruan data. Pengumpulan data ini dilakukan pada semua sektor penanganan bencana dan lintas administratif. Data itu juga perlu diverifikasi keakuratan dan kesahihannya. Selanjutnya dibuat analisa data sumberdaya yang ada dibandingkan proyeksi kebutuhan penanganan bencana saat tanggap darurat. Berikutnya adalah penyusunan rancangan awal rencana kontinjensi serta penyusunan naskah akademis, pembahasan dan perumusan dokumen rencana kontinjensi yang disepakati. Draf renkon itu kemudian dibahas dalam kegiatan konsultasi publik guna mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat luas. Tahap terakhir adalah melakukan penyebaran/diseminasi dokumen rencana kontinjensi kepada semua pelaku PB.
Dalam menyusun Renkon Banjir Jakarta ini melibatkan unsur-unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dalam PB di Prov. DKI Jakarta (ada 9 SKPD), unsur Tata Pemerintahan Pemda DKI. Jakarta (Camat & Lurah), unsur TNI (AD, AU, AL) dan POLRI (Polda), dan organisasi masyarakat (PMI, ORARI, Jakarta Rescue, FKDM, LSM Nasional, dll).
Danang Susanto mengungkapkan bahwa Renkon Banjir Jakarta 2014 ini dari sebuah rencana biasa dengan kondisi tertentu akan diaktivasi dan kemudian menjadi rencana operasi PB. Aktivasi rencana kontijensi ini dilakukan beberapa saat sebelum terjadi bencana (siaga darurat) dengan kriteria sebagai berikut:
• Kondisi curah hujan tinggi dan terus menerus dengan intensitas 200mm/hari baik di hulu maupun di DKI Jakarta disertai tanda tanda peringatan dini (Early Warning System/EWS) dari BMKG berdasarkan pantauan cuaca.
• Adanya pernyataan Status Siaga 1 di Pintu Air Katulampa, Depok dan 9 Pintu Air lainnya berdasarkan pengamatan ketinggian muka air yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta.
• Kenaikan permukaan air laut saat pasang tertinggi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.
• Berdasarkan kriteria tersebut lembaga yang berwenang memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk menetapkan keadaan darurat.dengan asumsi masa tanggap darurat berlangsung selama 10 hari terhitung sejak ditetapkannya keadaan darurat.
Untuk dapat melakukan aktivasi Renkon Banjir Jakarta 2014 tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi aktivasi renkon yang kemudian akan menghasilkan Rencana Operasi, yang antara lain berupa :
• Aktivasi Sistem Komando Tanggap Darurat (SKTD) dan pembagian peran.
• Pembaharuan data sektoral.
• Profil dasar wilayah terpapar bencana (hasil kaji cepat TRC).
• Pelaksanaan Rencana Operasi dapat dilakukan setelah Kepala Daerah (Gubernur) mengumumkan Status Tanggap Darurat dan masa berlakunya tanggap darurat. (Masa tanggap darurat dapat disesuaikan dengan skala bencana yang terjadi).
“Renkon Banjir Jakarta ini disusun berdasarkan kesepakatan seluruh unsur baik pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat yang terkait dengan penanggulangan bencana di Provinsi DKI Jakarta pada Desember 2012. Renkon ini disetujui dan ditandatangai serta menjadi komitmen bersama. Selanjutnya agar segera dilegasiasi dengan Peraturan Gubernur dan dijabarkan lebih ditil ke dalam Standar Operasi Prosedur (SOP) serta segera dilakukan simulasi ruangan dan gladi lapang, “ujar Danang Susanto menegaskan paparannya.
Renkon ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan renkon ini antara lain telah melakukan pembaruan data mengenai asset di masing-masing SKPD, mendapat dukungan penuh dari pimpinan TNI (AD, AL, AU), BPBD sudah dapat mengintegrasikan 9 SKPD di Pemprov DKI Jakarta terkait PB, dan munculnya kebutuhan sektor baru (transportasi). Di samping itu kelemahan renkon ini adalah potensi Kerjasama antar daerah belum tercapai dan belum banyak pimpinan SKPD yang tertarik untuk terlibat aktif dalam peninjauan renkon ini.
“Pada 24 Oktober 2013 akan diadakan table top exercise (TTX) untuk mengujicobakan rencana kontijensi tersebut di Balaikota Jakarta. Fokus TTX adalah pada kesiapan Pemprov DKI Jaya para pihak lainnya dalam penanggulangan bencana banjir di wilayah DKI Jaya. Latihan ini didisain untuk memberikan pengalaman praktis kepada seluruh peserta dalam upaya menanggulangi bencana banjir di wilayah DKI Jakarta. Sebagai peserta TTX adalah perwakilan kantor dan dinas Tingkat I dan II Provinsi DKI Jakarta, kantor kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, Makodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kodim dan Polres, UNOCHA, UNHCR, PMI, dan lain-lain, “ujar Danang Susanto mengakhiri paparannya tentang Renkon Banjir Jakarta 2013.
Penulis