REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PERUMAHAN KORBAN GEMPA ACEH TENGAH DIPERCEPAT
11 Jul 2013 11:48 WIB
Dilihat 365 kali
Foto : REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PERUMAHAN KORBAN GEMPA ACEH TENGAH DIPERCEPAT ()
Dalam Sidang Kabinet pada Senin (8/7), Presiden telah menginstruksikan
untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) sektor
perumahan pasca gempa 6,2 SR di Aceh Tengah. Saat ini pendataan
kerusakan rumah terus dilakukan. Jumat (12/7) diharapkan semua data
kerusakan rumah selesai dan nantinya data tersebut akan dikunci agar
tidak bertambah di kemudian hari.
Data sementara kerusakan rumah 16.019 unit rumah rusak, dimana 6.178 rusak berat, 3.061 rusak sedang, dan 6.780 rusak ringan. Di Aceh Tengah pendataan telah selesai dilakukan dan dikunci oleh pemerintah, yaitu 13.862 unit rumah rusak, dimana 5.516 rusak berat, 2.750 rusak sedang, dan 5.596 rusak ringan. Data berdasarkan by name, by address dan by picture. Sedangkan data sementara di Bener Meriah ada 2.157 unit rumah rusak, yaitu 662 rusak berat, 311 rusak sedang, dan 1.184 rusak ringan. BNPB akan melakukan verifikasi terhadap kerusakan rumah yang diusulkan oleh Pemda.
Untuk mempercepat rehab rekon perumahan tersebut, BNPB bersama Kementerian Keuangan akan membahas mekanisme pendanaannya. Jika menggunakan dana rehabilitasi dan rekonstruksi regular yang ada di BNPB akan memerlukan waktu yang cukup lama. Terlebih lagi dana tersebut terbatas yang digunakan untuk menangani bencana seluruh Indonesia.
Mekanisme pelaksanaan rehab rekon perumahan nantinya dengan membentuk kelompok masyarakat (pokmas) yang dibantu fasilitator. Satu pokmas terdiri 10 KK dari tetangga terdekat. Fasilitator mendampingi 3-5 pokmas dalam pendampingan teknis, administrasi dan sosek. Dana dari pemerintah dikirimkan ke rekening pokmas tersebut. Mekanisme ini telah berhasil diterapkan BNPB dalam rehab rekon pasca gempa Sumbar (2009), pasca erupsi Merapi (2010) dan lainnya. Dengan adanya rumah, masyarakat menjadi cepat melenting balik dan pulih dari dampak bencana.
Data sementara kerusakan rumah 16.019 unit rumah rusak, dimana 6.178 rusak berat, 3.061 rusak sedang, dan 6.780 rusak ringan. Di Aceh Tengah pendataan telah selesai dilakukan dan dikunci oleh pemerintah, yaitu 13.862 unit rumah rusak, dimana 5.516 rusak berat, 2.750 rusak sedang, dan 5.596 rusak ringan. Data berdasarkan by name, by address dan by picture. Sedangkan data sementara di Bener Meriah ada 2.157 unit rumah rusak, yaitu 662 rusak berat, 311 rusak sedang, dan 1.184 rusak ringan. BNPB akan melakukan verifikasi terhadap kerusakan rumah yang diusulkan oleh Pemda.
Untuk mempercepat rehab rekon perumahan tersebut, BNPB bersama Kementerian Keuangan akan membahas mekanisme pendanaannya. Jika menggunakan dana rehabilitasi dan rekonstruksi regular yang ada di BNPB akan memerlukan waktu yang cukup lama. Terlebih lagi dana tersebut terbatas yang digunakan untuk menangani bencana seluruh Indonesia.
Mekanisme pelaksanaan rehab rekon perumahan nantinya dengan membentuk kelompok masyarakat (pokmas) yang dibantu fasilitator. Satu pokmas terdiri 10 KK dari tetangga terdekat. Fasilitator mendampingi 3-5 pokmas dalam pendampingan teknis, administrasi dan sosek. Dana dari pemerintah dikirimkan ke rekening pokmas tersebut. Mekanisme ini telah berhasil diterapkan BNPB dalam rehab rekon pasca gempa Sumbar (2009), pasca erupsi Merapi (2010) dan lainnya. Dengan adanya rumah, masyarakat menjadi cepat melenting balik dan pulih dari dampak bencana.
Penulis