Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

PRESIDEN PERINTAHKAN KEPALA BNPB PEGANG KENDALI PENANGANAN BENCANA ASAP

Dilihat 382 kali
PRESIDEN PERINTAHKAN KEPALA BNPB PEGANG KENDALI PENANGANAN BENCANA ASAP

Foto : PRESIDEN PERINTAHKAN KEPALA BNPB PEGANG KENDALI PENANGANAN BENCANA ASAP ()

Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah melaporkan kepada Presiden secara langsung perkembangan bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan di wilayah Riau yang menyebabkan menurunnya kualitas udara dan jarak pandang di Singapura pada Kamis (20/6/2013) sekitar pukul 19.00 Wib. Presiden memerintahkan kepada Kepala BNPB untuk memegang kendali penanganan bencana asap tersebut, dan dilakukan secepatnya dengan melibatkan potensi nasional yang ada.
Kepala BNPB juga menyampaikan kepada Presiden tiga strategi dalam penanganan bencana asap tersebut yaitu: pertama, pemadaman kebakaran lahan dan hutan di daratan; kedua, pemadaman di udara melalui water bombing menggunakan helicopter dan hujan buatan menggunakan pesawat terbang; dan ketiga, sosialisasi dan penegakan hukum. Presiden menyetujui strategi tersebut dan agar dilakukan secepatnya.
 
Menindaklanjuti hal tersebut Kepala BNPB telah berkoordinasi dengan Menkokesra, Panglima TNI dan Kapolri. Hari ini Jumat, (21/6/2013) 2 pesawat Casa 212 akan diterbangkan ke Pekanbaru, yaitu pesawat TNI AU dari Lanud Halim Perdanakusumah dan pesawat BPPT yang saat ini berada di Banjarmasin. Pesawat Hercules C-130 TNI AU juga dipersiapkan untuk mendukung hujan buatan tersebut. Rencana Jumat sore akan diterbangkan dari Lanud Husein Sastranegara Bandung ke Pekanbaru jika pemasangan peralatan selesai dilakukan.  Kamis malam (20/6/2013) pukul 22.00 wib bahan semai dikirim ke Pekanbaru. Selain itu juga diberangkatkan personil dan peralatan untuk mendukung operasi hujan buatan. Masih disiapkan 2 buah helicopter untuk water bombing. Koordinasi dan persiapan masih dilakukan hingga saat ini oleh BNPB bersama TNI, Kementerian/Lembaga, Pemda dan pihak lainnya.

 
Penulis


BAGIKAN