Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Perayaan Idul Adha dengan Penerapan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi COVID-19

Dilihat 38 kali
Perayaan Idul Adha dengan Penerapan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi COVID-19

Foto : Doni Monardo, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Dume Sinaga)


JAKARTA – Umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha pada Jumat (31/7) esok hari. Tak seperti biasanya, salat yang akan dilakukan menerapkan protokol Kesehatan untuk mencegah penularan virus SARS-CoV-2 di tempat ibadah.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau Satgas Nasional mengimbau masyarakat muslim di Indonesia untuk melaksanakan salat Idul Adha dengan menerapkan protokol Kesehatan. Ketua Satgas Nasional Doni Monardo menyampaikan, Idul Adha bagi umat muslim mengandung makna keikhlasan, kepatuhan dan semangat untuk berkurban dalam menjalankan perintah yang Maha Kuasa.

“Semangat keikhlasan, kepatuhan dan berbagi sangat dibutuhkan dalam mengatasi krisis di masa pandemi COVID-19,” pesan Doni saat konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/7).

Doni juga mengatakan, hari raya Idul Adha menjadi momentum untuk kita berdisiplin patuh untuk menjalankan protokol Kesehatan.

Ia kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa perjuangan masyarakat Indonesia mengatasi pandemi belum berakhir.  

“Hari raya Idul Adha ini harus menjadi momentum untuk kita berdisiplin dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Saya ingin kembali mengingatkan bahwa selama pandemi masih berlangsung maka pelaksanaan protokol kesehatan adalah harga mati,” tegasnya.

Doni mengajak semua masyarakat untuk benar-benar berdisiplin untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan tempat tinggal serta tempat kerja agar tidak menjadi klaster-klaster baru penularan COVID-19. Dalam hal ini, dia mengingatkan agar masyarakat dengan usia rentan dan bagi yang memiliki penyakit penyerta agar tidak melaksanakan ibadah di masjid atau dapat mengganti ibadah di rumah.

"Bagi usia rentan mulai dari balita, anak-anak dan usia di atas 49 tahun serta bagi yang memiliki penyakit komorbid agar sebaiknya tidak perlu menunaikan ibadah di masjid,” ujar Doni.

Selain itu, Doni juga meminta bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah salat Idul Adha agar segera meninggalkan masjid atau tempat ibadah.

"Setelah menunaikan salat Idul Adha agar langsung meninggalkan tempat dan pulang ke rumah masing-masing,” jelas Doni.

Selanjutnya, Doni mengajak umat muslim untuk berkurban bagi sesama. Ia mengatakan pandemi ini telah berdampak pada pemutusan hubungan kerja sebagian masyarakat. 

“Momenten Idul kurban saat tepat untuk membangkitkan rasa kebersamaan dan saling berbagi untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang saat ini berpotensi tidak mendapat asupan makanan yang sehat dan bergizi,” tutup Doni.



Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19

Penulis


BAGIKAN