PENGUNGSI SINABUNG DI LUAR RADIUS 3 KM BOLEH PULANG
21 Sep 2013 11:53 WIB
Dilihat 369 kali
Foto : PENGUNGSI SINABUNG DI LUAR RADIUS 3 KM BOLEH PULANG ()
PVMBG Badan Geologi telah menetapkan radius 3 km, khususnya di daerah kawasan rawan bencana (KRB) III, tidak boleh ada aktivitas masyarakat. Ada 5 desa yang warganya diharuskan mengungsi yaitu Desa Simacem, Bekerah, Sigarang-garang, Kutagunggung, dan Sukameriah. Bagi pengungsi yang tinggal di luar radius 3 km boleh pulang ke rumah masing-masing.
Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah berkunjung ke G. Sinabung dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Dialog dengan pengungsi dilakukan guna memahami kebutuhan pengungsi. BNPB akan mengirim bantuan, seperti makanan siap saji 1.500 paket, tenda 200 unit, dll. Operasi hujan buatan akan dilakukan guna membersihkan abu vulkanis dan pasir. Bantuan bibit pertanian akan diberikan bekerjasama dengan Kementerian Pertanian. Kebutuhan mendesak saat ini adalah sapu, sikat dan alat-alat untuk membersihkan material gunungapi di rumah penduduk. Kebutuhan dasar pengungsi hingga saat ini masih terpenuhi.
Masa tanggap darurat akan berakhir 22/9/2013. Saat ini sedang dievaluasi dan kemungkinan akan diperpanjang sesuai kebutuhan karena pengungsi masih memerlukan penanganan.
Sebagian besar warga mengungsi karena trauma letusan 2010 lalu. Warga juga takut karena beredarnya sms berantai yang menyesatkan yang berisi G. Sinabung akan meletus hebat berdasarkan prediksi BMKG. Padahal kegunungapian bukan ditangani BMKG tetapi PVMBG. Selain itu warga tidak punya banyak pengalaman mengenai G. Sinabung yang sebelumnya selama 400 tahun tidak aktif, tiba-tiba tahun 2010 meletus. Untuk itu sosialisasi perlu dilakukan terus menerus. Warga dihimbau tidak percaya dengan sms yang menyesatkan tersebut.
Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB
Penulis