Pendampingan Petugas Jitupasna dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
22 Sep 2022 03:30 WIB
Foto : BNPB melalui Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada hari ini, Rabu (21/9). (Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB)
BALIKPAPAN – Pemulihan pascabencana merupakan tahapan penting dalam dinamika kebencanaan di Indonesia. Prinsip dasar pada tahapan pemulihan pascabencana yaitu membangun kembali lebih baik, aman, dan berkelanjutan dengan berbasis pada pengurangan risiko bencana serta kearifan lokal.
BNPB melalui Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Bimtek Petugas Jitupasna dan R3P kali ini dilaksanakan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada hari ini, Rabu (21/9).
Kegiatan ini diikuti 45 orang yang berasal dari Provinsi Kalimantan Timur dan beberapa peserta lain yang berasal dari kabupaten, kota dan provinsi di luar Kalimantan Timur. Sementara itu, kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah, S.Pd., MAP., MM. dan dipimpin oleh Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Johny Sumbung, SKM., M.Kes.
Pada kegiatan itu Jarwansyah menyampaikan bahwa diharapkan dengan penyelenggaraan kegiatan ini dapat tercapai pemahaman yang sama antara pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan jitupasna sesuai dengan data dan fakta di lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB selaku pimpinan pada kegiatan ini turut menyampaikan bahwa diperlukan pemahaman jitupasna dan R3P pada BPBD agar terbentuk SDM yang handal, dan output dari kegiatan ini diharapkan petugas jitupasna dan R3P yang telah dibekali dapat ditetapkan dalam SK Kepala Daerah. Hal ini dikarenakan pada saat terjadi bencana, pemerintah daerah siap menghitung kerusakan kerugian serta nilai dibutuhkan untuk pemulihan pascabencana.
“Kegiatan ini merupakan kesempatan berharga bagi para peserta yang terlibat, sehingga diharapkan para peserta dapat mendalami pemahaman mengenai Jitupasna dan nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Johny Sumbung.
Dalam pembukaan kegiatan, turut hadir juga Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Ir. Muhaimin, MT. Beliau mengapresiasi kepada BNPB yang telah mengadakan acara Bimbingan Teknis Jitupasna dan R3P di Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan adanya kegiatan pendampingan petugas jitupasna dan R3P ini, diharapkan pemulihan dampak pascabencana dapat berjalan dengan efektif. Dalam melakukan penyusunan jitupasna dan R3P diperlukan peran strategis dengan tetap menerapkan prinsip efektif, efisien dan transparan.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan selama empat hari mulai 20 sampai 23 September 2022 di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB