Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Penanganan PMK: Biosecurity untuk Perlindungan Ternak dan Kesehatan Masyarakat di Wilayah Yogyakarta

Dilihat 122 kali
Penanganan PMK: Biosecurity untuk Perlindungan Ternak dan Kesehatan Masyarakat di Wilayah Yogyakarta

Foto : Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah kegiatan sosialisasi penanganan PMK di wilayah Yogyakarta, Selasa (18/10). (BNPB)


YOGYAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melakukan sosialisasi penerapan biosecurity di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (18/10). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai perlindungan hewan ternak serta kesehatan masyarakat. 

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah mengatakan, penanganan PMK dilakukan dengan 5 strategi utama. Kelima strategi tersebut yaitu biosecurity, pengobatan, vaksinasi, potong bersyarat dan testing.

“Biosecurity menjadi sangat penting dilaksanakan di lapangan dalam rangka memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku,” ujarnya dalam pembukaan sosialisasi.

Jarwansah juga menambahkan, biosecurity ini sekaligus menimalkan kesempatan virus berhubungan dengan hewan ternak, dan menekan tingkat kontaminasi lingkungan. 

Salah satu narasumber sosialisasi dari Kementerian Pertanian drh. Syamsul Maarif menyampaikan bahwa PMK masuk ke Indonesia pada 1887. Baru pada 1986 Indonesia menyatakan status bebas PMK. Selanjutnya pada 1990 Indonesia mendapatkan pengakuan bebas PMK dari Badan Kesehatan Hewan Dunia. 

Di sisi lain, Maarif yang menjabat Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner menekankan bahwa dalam konteks penanganan PMK ini, pengenalan sifat virus menjadi penting sehingga strategi yang nantinya diterapkan menjadi tepat sasaran dan efektif. 

Terkait dengan biosecurity, strategi ini sebaiknya diterapkan pada berbagai tempat seperti peternakan, pasar hewan, check point, rumah potong hewan hingga tempat penampungan susu. 

Sementara itu, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB Dra. Andi Eviana, M.Si. mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan terjadi peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kapasitas tersebut dibutuhkan untuk melakukan tugas-tugas penanggulangan penyakit mulut dan kuku sehingga dapat berjalan secara cepat, tepat dan terkoordinir, baik yang berdampak pada hewan ternak maupun kepada manusia. 

Sosialisasi ini dibuka oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB yang sekaligus sebagai Satuan Tugas Penanganan PMK Nasional. Acara ini dihadiri oleh Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam, dan Kepala Pelaksana BPBD D.I. Yogyakarta.

Selain itu, turut hadir pada sosialisasi ini organisasi perangkat daerah teknis terkait, Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia, Koperasi Perternakan Kabupaten/Kota, Kelompok Ternak, Pos Lalu Lintas Ternak, pengelola pasar hewan dan rumah potong hewan. 



Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Penulis


BAGIKAN