Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Pemerintah Daerah Setempat Lakukan Penanganan Pascaerupsi Gunung Sinabung

Dilihat 139 kali
Pemerintah Daerah Setempat Lakukan Penanganan Pascaerupsi Gunung Sinabung

Foto : Erupsi Gunung Sinabung dengan ketinggian kolom 5.000 meter. (PVMBG)


JAKARTA – Gunung Sinabung kembali erupsi setelah sehari sebelumnya (9/8) mengeluarkan abu vulkanik dengan ketinggian 2.000 meter di atas puncak gunung. Kali ini, Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi dengan ketinggian kolom 5.000 meter. 

Pemerintah Kabupaten Karo telah melakukan upaya penanganan darurat merespons Gunung Sinabung yang mengalami erupsi pada hari ini (10/8) pukul 10.16 WIB. Pantauan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB memonitor Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Karo telah melaksanakan arahan Gubernur Sumatera Utara. 

TRC BPBD setempat sedang mendirikan pos komando (posko) dan dapur umum untuk mengantisipasi pemenuhan kebutuhan para penyintas. Selain pengaktifan posko dan dapur umum, BPBD mengerahkan 6 unit mobil tanki air dan 1 unit water-canon. Mobil water-canon dibutuhkan untuk membersihkan abu vulkanik yang menutupi jalan atau fasilitas umum tersebar di beberapa wilayah. Pemerintah daerah yang dipimpin BPBD dan pihak terkait lain membagikan masker dan pendistribusian air bersih. 

Pemerintah Kabupaten Karo telah memberikan imbauan kepada warga setempat untuk tetap berada di dalam rumah. 

BPBD melaporkan erupsi yang terjadi pada pagi tadi mengeluarkan abu vulkanik yang mengarah ke timur tenggara. Laporan sementara BPBD setempat menyebutkan tiga kecamatan dari kecamatan Naman Teran, Berastagi dan Merdeka. Wilayah tersebut terpapar abu vulkanik yang cukup tebal. 

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo telah menyiagakan armada untuk membersihkan abu vulkanik. Sedangkan Bupati bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan Pos Pemantauan Sinabung terkait kondisi Gunung Sinabung. 

Gunung Sinabung berstatus level III atau ‘Siaga’ sejak 20 Mei 2019. Gunung yang dikenal tidak aktif ini mengalami erupsi sejak 2010 lalu. 

PVMBG merekomendasikan pada status level III ini bahwa masyarakat dan pengunjung tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3  km dari puncak Gunung Sinabung. Di samping itu, radius sektoral 5 km di wilayah sektor selatan-timur dan 4 km sektor timur-utara. 

Selain itu, jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.

Rekomendasi berikutnya, masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.


Raditya Jati

Kepala Pusat data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN