PBNU: Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan
11 Jul 2020 00:47 WIB
Foto : Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj (KOMBEN BNPB/Dume Sinaga)
JAKARTA – Menerapkan protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Seperti diketahui virus tersebut dapat menular melalui percikan yang dikeluarkan dari mulut atau hidung yang jatuh di tangan, pakaian, pintu dan tempat-tempat umum lainnya.
Pentingnya penerapan protokol kesehatan juga diamini oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, ia menegaskan, mengikuti protokol Kesehatan merupakan suatu kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat.
“Wajib hukumnya mengikuti protokol Kesehatan, jangan sampai kita mencelakai diri kita dan orang lain,” tegasnya.
Lebih lanjut Said Aqil mengungkapkan menjalankan protokol kesehatan merupakan ikhtiar untuk menyelamatkan diri sendiri dan juga orang lain.
“Sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menggunakan masker. Selalu menggunakan masker dimanapun kita berada merupakan salah satu ikhtiar kita menyelamatkan diri kita dan orang lain,” ujar Said Aqil.
Selanjutnya ia mengimbau masyararakat untuk tetap disiplin dan waspada .
“Selama masih ada COVID-19 maka kita harus disiplin, hati-hati dan waspada. COVID-19 ini betul-betul nyata, bukan konspirasi ataupun bohong-bohongan,” ujarnya
Sementara itu, PBNU telah ikut berkontribusi dalam penangan COVID-19 ini, dengan menerjunkan satuan tugas (Satgas) COVID-19 dan memberikan bantuan sembako bagi masyarakat.
“Satgas COVID-19 PBNU tersebar di 227 ribu titik dan bantuan sembilan belas truk sembako telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” tutupnya.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional