Foto : Panduan Mewujudkan UMKM Tangguh Bencana ()
MANADO - Salah satu prioritas dalam Sendai Framework For Disaster Risk Reduction adalah investasi dalam pengelolaan risiko bencana untuk ketangguhan. Demi mewujudkan strategi dunia usaha yang tangguh bencana maka pada Jumat pagi (14/10), bertempat di Hotel Aston, Manado, Sulawesi Utara dilakukan "Peluncuran Panduan Pengelolaan Berkerlanjutan Usaha UMKM". Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPB dan OXFAM bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Australian Aid. Peluncuran dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Ir. Bernardus Wisnu Widjaja, M.Sc. Dihadiri oleh 110 orang dari UMKM Kota Manado dan sekitarnya, BPBD, NGO, dan lembaga usaha lainnya. Target umum pembuatan panduan ini adalah pengurangan nilai kerugian ekonomi dan khususnya dari sektor ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
UMKM mendominasi sistem perekonomian. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM Tahun 2013 tercatat jumlah usaha mikro di Indonesia sebanyak 57.189.393 (98,77%) yang didominasi oleh sektor pertanian. Usaha kecil sebanyak 654.222 (1,13%) sebagian besar bergerak di sektor perdagangan dan jasa, sedangkan usaha menengah hanya 52.106 (0,09%).
Peran penting sektor UMKM dalam perkonomian masyarakat di daerah karena kemampuannya dalam penyerapan tenanga kerja, kemudahan dalam mengembangkan inovasi dan teknologi produksi, hubungan kemanusiaan yang lebih kuat serta mempunyai fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi lingkungan. Tetapi UMKM memiliki risiko yang cukup tinggi terhadap dampak yang diakibatkan oleh bencana. Permasalahan utama tidak hanya pada pemulihan kondisi kehidupan tetapi juga usaha mereka.
Dapat dilihat pada gempabumi Yogyakarta tahun 2006. Sebanyak 150.389 UMKM terdampak parah. Sekitar 650.000 kehilangan pekerjaan, dan 90% berkerja di UMKM. Di tahun 2005, pertumbuhan ekonomi DI. Yogyakarta berada pada angka 4,74% dan kemudian turun menjadi hanya 3,7% pada tahun 2006 paska terjadinya bencana gempabumi. Pada erupsi Gunung Merapi tahun 2010. Kerugian UMKM mencapai Rp. 3,42 milyar (dampak langsung) dan Rp. 8 milyar (dampak tidak langsung). Kerugian yang dikarenakan tutupnya pasar tercatat Rp. 239,33 milyar dan mengakibatkan juga sekitar 900 UMKM tutup (sumber: Tim Nasional untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Paska Gempabumi, 2008).
Efek banjir di Jabotabek yang terjadi pada tahun 2007 berupa kerugian UKM dan Koperasi sekitar Rp. 781 juta per hari, kerugian BUMD sekitar Rp. 14,4 milyar per hari. Kerugian BUMN, seperti PT. PLN Rp. 17 milyar per hari, PT Telkom Rp. 18 milyar per hari, dan PT Pertamina Rp. 100 milyar per hari, dan kerugian di sektor transportasi Rp. 601,39 milyar. Selama seminggu, PT KAI menderita kerugian karena tidak bisa jual tiketnya sebesar Rp. 1 – 1,5 milyar per hari.
UMKM diharapkan mampu untuk merespon segala dampak bencana yang terjadi dan menyesuaikan diri serta ketika pasca bencana mereka bisa pulih secara cepat dan lebih baik lagi dibanding usaha yang mereka lakukan sebelumnya. UKM perlu untuk membangun ketangguhan UMKM dengan mendukung keberlanjutan usaha melalui panyusunan panduan pengelolaan keberlanjutan usaha.
Tujuan dari pedoman ini adalah untuk memberi arahan dan panduan bagi semua pihak dalam melaksanakan manajemen/pengelolaan keberlanjutan usaha untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Dalam pedoman ini juga diberikan berbagai keterampilan dalam pengelolaan keberlanjutan usaha.
Sasaran panduan ini adalah setiap pihak yang menyelengarakan keberlanjutan usaha untuk UMKM. Para pihak tersebut dapat terdiri dari, namun tidak terbatas, pada pemerintah, pemerintah daerah, lembaga usaha, UMKM, dan lembaga swadaya masyarakat.