Lomba Inovasi Daerah Jadi Sarana Edukasi Adaptasi Kebiasaan Baru
15 Jul 2020 02:48 WIB
Foto : Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal (KOMBEN BNPB/Ranti Kartikaningrum)
JAKARTA - Penerapan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru harus tetap dilaksanakan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan produktif dan aman dari potensi penularan COVID-19.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Gugus Tugas Nasional untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan. Ini tidak hanya menjadi suatu peraturan yang harus dipatuhi namun menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat sebagai adaptasi kebiasaan baru.
Mendukung upaya percepatan penanganan COVID-19 dengan adaptasi kebiasaan baru, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan program Lomba Inovasi Daerah sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru secara bersama-sama oleh setiap daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Lomba Inovasi Daerah merupakan suatu sarana untuk mengedukasi dan mensosialisasikan protokol kesehatan di berbagai sektor pada masa adaptasi kebiasaan baru.
"Lomba Inovasi Daerah yang melibatkan pemerintah daerah merupakan sarana untuk mengedukasi dan mensosialisasikan bagaimana adaptasi kebiasaan baru di berbagai sektor dan aktivitas kehidupan," ujar Tito.
Tito berharap Lomba Inovasi Daerah ini bisa menjadi gerakan yang dilakukan secara masif sehingga masyarakat menjadi paham dan mengetahui apa yang harus dilakukan demi keselamatan bersama.
"Melalui kegiatan ini (Lomba Inovasi Daerah), dapat menjadi gerakan yang dilakukan secara masif sehingga seluruh masyarakat jadi paham dan tahu apa yang sebaiknya harus dilakukan demi keselamatan bersama," ungkap Tito.
Sementara itu, hal tersebut diperjelas kembali oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal bahwa tujuan utama Lomba Inovasi Daerah adalah memberikan edukasi yang diharapkan menjadi pengetahuan lebih baik untuk menekan potensi penularan COVID-19.
"Tujuan utamanya memberikan edukasi dengan harapan pemberian edukasi yang semakin baik, masyarakat juga memperoleh pengetahuan dengan lebih baik," jelas Safrizal dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (14/7).
Selanjutnya, Safrizal mengatakan bahwa Lomba Inovasi Daerah juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan masyarakat paham tentang protokol kesehatan.
"Kalau masyarakat teredukasi, mengetahui cara hidup yang aman dan menerapkannya, akan terhindari dari potensi terpapar risiko penularan COVID-19," katanya.
Safrizal turut menjelaskan mengenai dana 168 miliar sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah yang sempat menjadi perbincangan. Dana tersebut merupakan dana negara yang termasuk dana insentif daerah yang sebelumnya telah ada dan dianggarkan.
"Dana 168 miliar ini merupakan dana negara, bukan dana pribadi Mendagri. Ini termasuk dana transfer daerah yang disebut dana insentif daerah. Sebelumnya juga sudah ada dan dianggarkan Kementerian Keuangan, hanya saja di masa pandemi ini dibuat suatu kategori baru yaitu kategori inovasi dalam pra kondisi hidup di tengah pandemi COVID-19 yang harapannya tentu digunakan untuk menolong masyarakat," ungkap Safrizal.
Terakhir, Safrizal kembali mengimbau pemerintah daerah dapat mengedukasi publik, melakukan pengawasan dan kontrol secara ketat, menggerakan serta berkolaborasi bersama masyarakat untuk saling peduli dan mengingatkan dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin sehingga upaya menekan penularan COVID-19 tidak hanya menjadi keberhasilan suatu daerah saja namun menjadi keberhasilan bangsa Indonesia.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional