Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Lima Arahan Kepala BNPB Percepatan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sulsel

Dilihat 76 kali
Lima Arahan Kepala BNPB Percepatan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sulsel

Foto : Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana wilayah Sulawesi Selatan di Hotel Maxone, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/8). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Ranti Kartikaningrum)


MAKASSAR - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/8).

Suharyanto menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan bagian penting dalam fase penanggulangan bencana. 

“Giat rehabilitasi dan rekonstruksi wajib dilakukan untuk memperkuat pembangunan dan pemulihan pascabencana yang lebih baik dan tangguh,” ujar Suharyanto.

Pada kesempatan itu, Suharyanto memberikan lima arahan dalam percepatan penggunaan dana hibah yang telah diberikan oleh BNPB kepada kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pertama, percepat penyelesaian kelengkapan berkas permohonan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya bagi Kabupaten Tana Toraja, Luwu Timur dan Luwu,” jelas Suharyanto.

Kedua, Suharyanto meminta agar dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tahun anggaran 2021 sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan daerah dapat lebih siap terhadap potensi bencana di masa depan.

“Ketiga, pemerintah daerah menginventarisasi dan melaporkan berkas pertanggungjawaban administrasi sebagai bentuk upaya penanggulangan bencana yang akuntabel,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi tetap mengedepankan prinsip build back better, safer and sustainable dengan memperhatikan asas 5T, yaitu tepat perencanaan, tepat administrasi, tepat penyerapan anggaran, tepat spesifikasi teknis dan tepat waktu.

“Terakhir, terus tingkatkan kolaborasi aktif komponen pentaheliks untuk penguatan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Sulawesi Selatan,” tuturnya.

“Semakin cepat realisasi dana hibah, daerah dapat kembali mengajukan permohonan dana hibah untuk memperkuat kegitan rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih baik dan aman bagi daerahnya,” tambah Suharyanto.

Adapun Suharyanto menegaskan bahwa BNPB selalu siap untuk mendampingi pemerintah daerah, mulai dari proses pengajuan hingga pelaksanaan dana hibah.

“BNPB selalu terbuka bagi pemerintah daerah sehingga diharapkan tidak ada yang mengalami kesulitan saat menyusun, mengajukan dan melaksanakan dana hibah ini,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi per 11 Agustus 2022, BNPB telah mengalokasikan dana hibah tahun anggaran 2021 sebesar Rp101,28 miliar bagi delapan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan. 

Pada kesempatan tersebut, sebanyak delapan kabupaten/kota tersebut turut memaparkan kemajuan implementasi penggunaan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi yang diberikan oleh BNPB, antara lain Kota Palopo, Kabupaten Sinjai, Takalar, Pangkep, Kepulauan Selayar, Gowa, Bulukumba dan Jeneponto. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan sharing proses pelaksanaan dana hibah serta solusi dalam penyelesaian hambatan yang dialami oleh daerah. 

Selain itu, terdapat tiga kabupaten dalam proses usulan hibah tahun anggaran 2022 di tingkat Kementerian Keuangan, antara lain Kabupaten Maros, Luwu Utara dan Bantaeng. Sedangkan yang masih dalam tahap pengajuan proposal yaitu Kabupaten Tana Toraja, Luwu Timur, Luwu dan Wajo.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Republik Indonesia Ashabul Kahfi, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Firda, M.Si., Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan, S.I.P dan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah, S.Pd, M.A.P, M.M, serta jajaran rombongan dari BNPB serta BPBD di seluruh Provinsi Sulawesi Selatan.




Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN