Ketua Gugus Tugas Nasional Tinjau Kesiapan Hotel Grand Surabaya untuk Relaksasi Tenaga Kesehatan
05 Jul 2020 17:38 WIB
Foto : Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) Doni Monardo melakukan rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah wilayah Indonesia (KOMBEN BNPB/Danung Arifin)
SURABAYA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) Doni Monardo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah wilayah Indonesia untuk mendorong upaya percepatan penanganan COVID-19 di daerah.
Adapun agenda kegiatan kunker yang pertama adalah peninjauan kesiapan Hotel Grand Surabaya, sebagai tempat istirahat dan relaksasi sementara bagi para tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7).
Doni Monardo berangkat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Komisi VIII dan IX DPR RI, beserta rombongan lainnya, dari Lanud Halim Perdana Kusuma di Jakarta pada pukul 14.00 WIB dan mendarat di Lanudal Juanda, Surabaya pada pukul 15..10 WIB.
Setelah mendarat, Ketua Gugus Tugas Nasional beserta rombongan langsung bergerak menuju ke Hotel Grand Surabaya yang terletak di jalan Pemuda Nomor 21, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya dan disambut oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.
Sebelum memasuki hotel, Ketua Gugus Tugas Nasional, Menko PMK dan Menkes melewati proses pemeriksaan suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas menggunakan thermo gun, sebagai bagian dari protokol kesehatan.
Dari lobby, Ketua Gugus Tugas Nasional bersama Menko PMK dan Menkes melihat kondisi ruangan kamar hotel yang berada di lantai 3 untuk relaksasi para dokter dan tenaga medis lainnya.
“(Hotel Grand Surabaya) Hanya untuk relaksasi para dokter agar tidak kelelahan (dalam menangani COVID-19),” ungkap Doni.
Dalam hal ini, Doni juga mengajak warga Surabaya untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para dokter, tenaga kesehatan, tenaga laboratorium dan semua yang bergerak di bidang farmasi dan kesehatan masyarakat. Sebab, mereka adalah pahlawan kemanusiaan.
“Warga Surabaya harus memberikan penghargaan kepada para dokter karena mereka adalah pahlawan kita dalam menghadapi COVID-19,” kata Doni.
Dalam peninjauan tersebut, Menko PMK juga memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai untuk tempat istirahat dan relaksasi sementara bagi para tenaga kesehatan.
Bersama Ketua Gugus Tugas dan Menkes, Menko PMK Muhadjir Effendy juga menanyakan perihal kualitas tempat tidur dan sarana lainnya kepada petugas.
“Ini (tempat tidur) masih bagus ya,” kata Menko Muhadjir.
Adapun Hotel Grand Surabaya tersebut sekaligus dapat mengurangi beban RS Lapangan Indrapura sebagai bagian dari sarana dan prasarana percepatan penanganan COVID-19, khususnya untuk tempat istirahat bagi tenaga medis, yang sebelumnya diresmikan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo pada 3 Juni 2020.
Upaya Pemprov untuk menjadikan Hotel Grand Surabaya menjadi tempat relaksasi tenaga media adalah sebagaimana yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo sebelumnya pada (24/6).
Dalam arahan presiden, penanganan COVID-19 tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Dalam hal ini setiap wilayah di Provinsi Jawa Timur harus bersinergi dan mengambil kebijakan dengan merujuk pada sains dan menggandeng para pakar dan ahli keilmuan yang terkait.
Selain itu, Presiden juga meminta agar Kota Surabaya dapat mensinergikan RS Rujukan dan RS Darurat, sehingga tidak terjadi penumpukan dan dapat meringankan beban tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19.
*
Informasi Redaksional: Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional telah meralat judul dan memperbaiki isi dari rilis sebelumnya nomor 717/Pers-PusdatinKK/BNPB/Dis.02.01/V/202. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional