Indonesia Mampu Kendalikan Wabah PMK Hewan Ternak
04 Agt 2022 17:31 WIB
Foto : Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Prof. Wiku Adisasmito (Dzikra - Satgas)
JAKARTA – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masih berlangsung di beberapa daerah. Pemerintah di bawah komando Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK terus melakukan penanganan untuk mengendalikan wabah yang menyerang hewan ternak.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Prof. Wiku Adisasmito saat memberikan pernyataan pers di Studio BNPB, Jakarta Timur, pada Selasa (2/8). Wiku menyampaikan, Indonesia mampu mengendalikan wabah PMK dan terus berupaya agar peternak dapat terus melanjutkan kegiatannya dan mendapatkan hasil yang baik dari peternakannya.
"Kami juga meyakinkan masyarakat internasional bahwa Indonesia mampu mengendalikan wabah ini,” ujar Wiku.
Ia menambahkan, pemerintah yakin virus PMK dapat segera ditanggulangi dengan menerapkan strategi yang telah ditentukan.
Salah satu bentuk penanganan yaitu meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah. Ini bertujuan untuk mendapatkan laporan kasus PMK yang lebih baik sehingga dapat menggambarkan kondisi wabah di Indonesia. Satgas Penanganan PMK dan Kementerian Pertanian telah membangun koordinasi dan jejaring antar pemangku kepentingan dalam pengendalian penyakit PMK, serta memperkuat data yang transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, pemerintah terus menggandeng masyarakat untuk penanganan wabah PMK. Oleh karena itu, menurut Wiku, partisipasi aktif masyarakat dibutuhkan untuk mengikuti anjuran pemerintah, dengan harapan wabah PMK di Tanah Air dapat dikendalikan.
Wiku juga mengatakan, pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga sistem biosekuriti di tempatnya.
“Masyarakat, khususnya peternak, dapat secara proaktif melaporkan kepada petugas pelayanan atau pelapor desa, jika ada ternaknya yang mengalami gejala klinis PMK,” tambah Wiku.
Wiku menyampaikan hal tersebut agar ternak yang diduga terjangkit PMK dapat segera diberikan tindakan tindak lanjut, seperti pemeriksaan fisik dan pengobatan oleh tenaga medis veteriner dan paramedis veteriner.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB