Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Evaluasi Percepatan dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan BNPB

Dilihat 53 kali
Evaluasi Percepatan dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan BNPB

Foto : Evaluasi Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi di Lingkungan BNPB di Graha BNPB, Jakarta (Theophilus Yanuarto)


JAKARTA – Reformasi birokrasi di lingkungan BNPB merupakan kebutuhan yang perlu dipenuhi untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan dan profesonal. Dengan nilai-nilai tersebut, kualitas tata kelola sangat berdampak pada pelaksanaan program pembangunan nasional, khususnya dalam penanggulangan bencana. 

Merefleksikan langkah reformasi birokrasi (RB) di bidang penanggulangan bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantapan terhadap delapan area perubahan, sesuai dengan ketetapan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). BNPB menindaklanjutinya dengan langkah-langkah delapan area perubahan tersebut. 

Sekretaris Utama BNPB Harmensyah mengatakan, reformasi birokrasi BNPB juga mendorong agar keberadaan setiap unsur BNPB dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

“Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, reformasi birokrasi mendesak BNPB untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Harmensyah pada Evaluasi Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi di Lingkungan BNPB di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/7).

Mewujudkan RB di lingkungan BNPB, Harmensyah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan program-program seperti pembentukan Tim RB BNPB baik di level Instansi maupun di level Eselon I dan Eselon II Mandiri, pembentukan tim Asesor dan Agen Perubahan di setiap unit kerja, pembangunan zona integritas di beberapa unit kerja, penetapan Road Map RB 2020-2024 yang berisi rencana aksi pelaksanaan RB untuk 8 area perubahan, penetapan proses bisnis, evaluasi kelembagaan, akuntabilitas dan pengawasan. 

“Keenam, penetapan kebijakan-kebijakan terkait peningkatan pelayanan publik dan budaya kinerja,” tambah Harmensyah di hadapan Tim Evaluasi dari KemenpanRB.

Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi KemenpanRB Desmarwita menyampaikan bahwa menindaklanjuti rekomendasi dari pihaknya, BNPB telah mengirimkan rencana aksi RB. Ia dan tim bermaksud untuk memperoleh informasi mengenai kemajuan dan perkembangan pelaksanaan RB dan SAKIP di lingkungan BNPB. 

Di samping itu, Desmarwita mengatakan, memperoleh informasi mengenai hal-hal yang sudah baik dan hal-hal yang belum untuk kebutuhan perbaikan secara berkelanjutan. Mereka juga akan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya dan menyusun profil instansi pemerintah dalam pelaksanaan RB dan SAKIP untuk kebutuhan saling belajar antar instansi. 

Keseriusan BNPB dalam RB ini ditunjukkan dengan keterlibatan aktif para pejabat setingkat eselon 1 dan 2 untuk mendampingi di setiap kelompok kerja. 



Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN