BNPB Evaluasi dalam Optimalisasi dan efektivitas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
27 Agt 2022 04:02 WIB
Foto : Kegiatan internalisasi dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan BNPB, Jakarta, Jumat (26/8). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Dume Sinaga)
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan kegiatan internalisasi dan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) sebagai dasar penyusunan rencana kerja pelaksanaan RB BNPB tahun 2022 yang diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (26/8). Hal tersebut menindaklanjuti keputusan Kepala BNPB Nomor 50 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi di lingkungan BNPB 2020-2024.
Tujuan dari pelaksanaan road map reformasi birokrasi ini adalah untuk menciptakan instansi yang lebih baik, berintegritas, bebas dan bersih dari KKN, berdedikasi, mampu melayani publik serta memegang teguh nilai-nilai utama BerAkhlak sesuai visi RB.
Sekretaris Utama BNPB Dr. Lilik Kurniawan dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkungan BNPB.
Menurut Lilik, kualitas tata kelola pemerintahan BNPB akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan nasional dalam hal penanggulangan bencana.
"Semakin baik tata kelola pemerintahan BNPB, maka semakin cepat pula roda pembangunan penanggulangan bencana secara nasional," ucap Lilik.
Tindak lanjut dari penyederhanaan birokrasi yang dilakukan yaitu dengan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional dengan melakukan penyesuaian penjabatan dari level pimpinan hingga individu dan penyesuaian mekanisme kerja.
Selain itu, adanya inovasi pelayanan publik dengan memastikan pelayanan tetap prima, mudah, cepat, tepat, dan adaptif di segala kondisi.
Dalam road map ini juga dijelaskan strategi pelaksanaan reformasi birokrasi yang diformulasikan secara riil untuk dapat menjawab permasalahan yang terjadi di lapangan, dengan mengedepankan kolaborasi dan keterlibatan banyak pihak.
Road map atau peta jalan tersebut menjadi acuan bagi unit yang ada di BNPB dalam menyusun rencana aksi dan rencana kerja, yang pelaksanaannya dilakukan monitoring dan evaluasi setiap bulan untuk memastikan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi di lingkungan BNPB dapat berjalan optimal dan efektif.
Oleh karena itu, diperlukan pemantauan dan evaluasi rencana kerja tahun 2022 dan tagging anggaran pada setiap pokja, serta tindak lanjut untuk memperoleh hasil yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dan hasil pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan BNPB.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB