[UPDATE]: Gempabumi M 6.4, Berikut Imbauan Kepala BNPB Kepada Gubernur dan Masyarakat
30 Agt 2022 21:08 WIB
Foto : Kondisi pengungsian warga terdampak gempabumi M 6.4 di Desa Simalegi, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (29/8) (Dok. Kecamatan Siberut Barat)
JAKARTA - Gempabumi dengan kekuatan magnitudo (M) 6.4 yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (29/8) telah memiliki 13 kali gempa susulan dengan kekuatan dari M 3.5 hingga maksimum M 6.4. Rangkaian gempa tersebut terjadi di segmen megathrust Mentawai yang diketahui menyimpan potensi energi gempa hingga M 8.9, dan berpotensi mampu memicu tsunami.
Data per Selasa (30/8) pukul 07.00 WIB, dilaporkan satu gedung SMP N 3 Simalegi rusak ringan, satu unit SDN 11 Simalegi rusak berat, satu gedung Puskesmas Betaet rusak ringan, satu gereja rusak ringan, satu gedung aula kantor camat Siberut Barat rusak ringan dan lainnya masih dalam pendataan.
Guncangan gempabumi yang dirasakan cukup kuat di Pulau Siberut itu telah memaksa 2.326 warga mengungsi ke perbukitan. Penambahan jumlah pengungsi tersebut dipicu adanya kekhawatiran masyarakat apabila terjadi gempabumi susulan yang dapat berpotensi tsunami.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suhayanto S.Sos., M.M., mengeluarkan imbauan kesiapsiagaan bagi pemangku kebijakan dan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat, khususnya yang terdampak gempabumi dan yang berpotensi terpapar tsunami.
Adapun imbauan yang pertama, Kepala BNPB meminta agar masyarakat yang mengungsi di perbukitan agar dapat kembali ke rumah masing-masing, bagi mereka yang rumahnya tidak mengalami kerusakan struktural atau rusak berat akibat gempabumi. Suharyanto memastikan bahwa rentetan gempabumi yang terjadi tidak memicu tsunami, sebagaimana merujuk pada laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Rangkaian gempa pada hari Senin (29/8) tidak memicu tsunami, untuk itu masyarakat yang saat ini mengungsi di daerah perbukitan bisa kembali ke rumah masing-masing, bagi yang rumahnya tidak mengalami rusak struktur/rusak berat akibat gempa," jelas Suharyanto, Selasa (30/8).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Suharyanto bahwa rumah yang rusak struktur atau rusak berat itu dapat berupa rumah dengan kondisi patah tiang penyangga, kerusakan masif pada dinding dan kerusakan pada penyangga atau penyusun rangka atap. Apabila menemui kondisi seperti itu, maka diimbau agar pemilik rumah segera melaporkan kepada BPBD setempat.
"Masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan struktur atau rusak berat dapat melaporkan data kerusakan bangunan tersebut kepada BPBD setempat untuk pendataan," jelas Suharyanto.
Lebih lanjut, Suharyanto juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi gempabumi susulan. Peringatan dini gempabumi dapat diperoleh dengan memanfaatkan barang-barang yang mudah dijumpai di rumah seperti kaleng bekas.
"Pelihara terus kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi gempa susulan. Masyarakat di dalam rumah bisa menyiapkan peringatan dini gempa sederhana dengan menyusun kaleng-kaleng bekas yang disusun bertingkat, sehingga jika terjadi gempa kaleng jatuh dan menimbulkan bunyi sebagai pertanda harus evakuasi keluar rumah," ujar Suharyanto.
"Pastikan tidak ada barang-barang besar seperti lemari, kulkas, meja dan lain-lain yang bisa menghalangi proses evakuasi keluar rumah saat terjadi gempa," imbuhnya.
Terakhir, khusus bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, Suharyanto berpesan agar bisa mengenali ciri gempa yang bisa memicu tsunami.
"Jika gempa berlangsung secara terus menerus selama lebih dari 30 detik baik itu dengan guncangan keras maupun mengayun, masyarakat yang berada di daerah pantai agar segera lari ke tempat yang lebih tinggi untuk menghindari kemungkinan terjadi tsunami," pungkas Suharyanto.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB